Disebutkan bahwa khawarij itu keluar dari millah, sementara millah berarti agama, maka apakah khawarij itu telah keluar dari agama? Tidak dapat disembunyikan bahwa ada sebagian kecil daripada ulama yang mengafirkan kelompok ini, namun jumhur/ mayoritas tidak mengafirkannya, sehingga yang dimaksud keluar dari millah yaitu keluar dari ajaran millah, yakni mereka melakukan sesuatu yang tidak diajarkan oleh millah.
Dampak besar kelakuan khawarij benar-benar merugikan Islam dan kaum muslimin, yang di antaranya dapat kita lihat pada point-point di bawah ini:
1. Khawarij/ Neo mengatas-namakan jihad mereka dengan jihad As-Syaikh Ibnu Taimiyyah dan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul-Wahhab rahimahumallahu ta'ala.
Lantaran mereka mempelajari aqidah kedua Syaikh ini, padahal sungguh keduanya tidaklah mengajarkan untuk menentang penguasa muslim yang sah, tidaklah mengajarkan untuk menghalalkan darah kaum muslimin kecuali dengan hak, yakni bukan lantaran kasus yang menyebabkan pelakunya harus dihukum mati.
2. Citra Islam jadi rusak karena ulah khawarij.
Berbagai kejadian sepanjang sejarah khawarij, cukup banyak menyusahkan pemerintah-pemerintah kaum muslimin, mereka menganggap thaghut/ kafir para penguasa lantaran tidak berhukum dengan hukum Allah Ta'ala. Dan mereka berkeyakinan bahwa orang kafir harus diperangi, maka mereka pun meneriakkan jihad bahkan sampai melegalkan bom bunuh diri.
Padahal kita dilarang oleh syari'at untuk mengganggu orang-orang kafir yang tidak mengganggu kaum muslimin, apalagi terhadap kaum muslimin sendiri yang para ulama saja tidak berani mengafirkan mereka meskipun mereka telah terang-terangan melakukan kesyirikan, ini karena seseorang yang tidak mengerti/ jahil terhadap suatu hukum maka dia terhalang untuk dihukumi.
3. Memunculkan suatu syubhat bahwa khawarij adalah buatan orang-orang kafir untuk memerangi umat Islam.
Sesungguhnya ideologi khawarij itu benar-benar ada, dan itu lantaran pemahaman mereka yang buruk terhadap dalil-dalil Al-Qur'an dan Al-Hadits. Di mana mereka tidak mengembalikan pemahaman mereka kepada pemahaman As-Salafush-Shalih.
Fokus mereka adalah mendirikan daulah namun tidak peduli dengan kelurusan manhaj/ prinsip dan aqidah. Sehingga pelanggaran yang mereka lakukan semakin banyak dan bertambah-tambah sejalan dengan jauhnya mereka dari jalan ahlus-sunnah.
4. Khawarij dimanfaatkan oleh orang-orang yang benci Islam
Adapun tentang persenjataan yang diambil dari orang-orang kafir maka itu merupakan permasalahan lain, sebab Islam tidak melarang membeli atau menyewa persenjataan-persenjataan yang dibuat oleh orang-orang non muslim tersebut. Hanya saja keberadaan kelompok khawarij ini telah memberikan keuntungan besar bagi pihak-pihak di luar Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar