Selasa, 03 Januari 2017

Fiqh Empat Imam Madzhab Juga Sama (Pertemuan 61)

Di zaman Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah apabila disebut sebagai empat imam madzhab maka yang dimaksud adalah Imam Malik, Imam Ats-Tsauri, Imam Al-Laitsi dan Imam Al-Auza'i:

1. Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah adalah 'ulama' besar di Hijaz-Madinah

2. Al-Imam Ats-Tsauri/ Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah adalah 'ulama' besar di Kufah-'Iraq

3. Al-Imam Al-Laitsi rahimahullah adalah ulama' besar di Mesir

4. Al-Imam Al-Auza'i rahimahullah adalah ulama' besar di Bashrah

Di zaman Al-Imam Abu 'Ubaid bin Al-Qasim bin Sallam rahimahullah apabila disebut empat imam madzhab maka yang dimaksud adalah Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Ishaq dan Imam Abu 'Ubaid:

1. Al-Imam Asy-Syafi'i/ Abu 'Abdillah Muhammad bin Idris rahimahullah adalah 'ulama' besar di Mesir

2. Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah adalah 'ulama' di Hijaz-Madinah

3. Al-Imam Ishaq bin Rahawaih rahimahullah adalah 'ulama' besar di Naisabur-Khurasan-Iran

4. Al-Imam Abu 'Ubaid bin Al-Qasim bin sallam rahimahullah adalah 'ulama' besar di Khurasan

Belakangan apabila disebut empat imam madzhab maka yang dimaksud adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad:

1. Al-Imam Abu Hanifah An-Nu'man bin Tsabit rahimahullah adalah 'ulama' besar di Kufah-'Iraq (hidup tahun 80 H - 150 H)

2. Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah adalah 'ulama' besar di Hijaz-Madinah (hidup tahun 93 H - 178 H)

3. Al-Imam Asy-Syafi'i/ Abu 'Abdillah Muhammad bin Idris rahimahullah adalah 'ulama' besar di Mesir (hidup tahun 150 H - 204 H)

4. Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah adalah 'ulama' besar di Hijaz-Madinah (hidup tahun 164 H - 241 H)

Mengapa yang dikenal saat ini hanya Imam Abu Hanifah (Hanafi), Imam Malik (Maliki), Imam Asy-Syafi'i (Syafi'i) dan Imam Ahmad (Hanbali) ? Karena imam-imam yang lain baik itu Imam Ats-Tsauri, Imam Al-Laitsi, Imam Al-Auza'i, Imam Ishaq dan Imam Abu 'Ubaid tersibukkan oleh murid-muridnya sehingga karya-karyanya tidak tercatat secara lengkap dan fatwa-fatwanya tidak terjaga.

Bagaimana kita dapat mengetahui 'aqidah empat imam madzhab? Untuk menemukan 'aqidah para imam madzhab kita bisa mengkaji kitab-kitab 'aqidah:

1. 'ulama' hanafiyyah seperti kitab Al-'Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Al-Imam Abu Ja'far Ath-Thahawi rahimahullah (wafat 321 H),

2. 'ulama' malikiyyah seperti kitab 'Aqa'id Al-A'immah As-Salaf karya Al-Imam Ibnu Abi Zaid Al-Qairawani rahimahullah (wafat 386 H),

3. 'ulama' syafi'iyyah seperti kitab Syarhu Ushul I'tiqad ahlissunnah Wal Jama'ah karya Al-Imam Al-Lalika'i rahimahullah (wafat 416 H)

4. 'ulama' hanabilah seperti Syarhus-Sunnah karya Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah (wafat 329 H).

Kalau 'aqidah imam madzhab sama, lantas mengapa dalam fiqh mereka berbeda? Pertanyaan yang bagus, sebenarnya fiqh mereka pun sama, mereka sepakat akan wajibnya shalat lima waktu, sepakat akan wajibnya shaum di bulan Ramadhan, sepakat akan wajibnya zakat dan haji, sepakat untuk kembali kepada hadits yang shahih, sepakat untuk melarang murid-muridnya dari taqlid, sepakat untuk sepakat terhadap apa yang disepakati dalam ijma' seperti di antaranya wajib ta'at kepada penguasa muslim dalam perkara yang ma'ruf dan haram melakukan pemberontakan terhadapnya.

Perbedaan mereka dalam 'aqidah tidak ada kecuali masalah kehati-hatian dan istilah saja, seperti yang satu menyebutkan iman bertambah dan berkurang, yang lain menyebutkan iman bertambah tapi tidak berkurang lantaran berhati-hati, dan satunya lagi menyatakan iman tidak bertambah dan tidak berkurang tapi taqwa yang bertambah dan berkurang, padahal iman dan taqwa itu sama saja hanya permasalahan istilah belaka. Demikian pula dalam hal fiqih, perbedaan mereka sangat kecil cuma seringkali dibesar-besarkan, itupun dikarenakan beberapa sebab, seperti hukum qunut shubuh, yang satu menyatakan sunnah lantaran menyangka hadits tersebut shahih, yang lain menyatakan bid'ah lantaran telah sampai padanya hadits yang lebih kuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar