Rabu, 18 Januari 2017

Situs Sejarah Islam di Haramain Tidak Ada yang Hilang (Pertemuan 75)

Alhamdulillah Ka'bah masih ada, ia diberi kain (kiswah) pertama kali oleh Raja Yaman yang bernama Tubba'/ Tubba' Abu Karab As'ad/ Tabban bin As'ad pada masa jahiliyyah jauh sebelum Rasulullah 'alaihish-shalatu was-salam terlahir di dunia. Tabban bin As'ad memerintahkan agar apabila kainnya sudah usang maka harus diganti dengan kain yang baru. Dan sampai hari ini perintah beliau yang bersejarah tersebut masih dilestarikan.

Semua situs sejarah Islam di Haramain yang berhubungan dengan syari'at tidak ada yang hilang, baik itu hajar aswad, sumur zam-zam, maqm Ibrahim, hijir Isma'il bahkan mushhaf 'Utsmani.

Sementara 360 berhala yang ada di Ka'bah telah dimusnahkan oleh Rasulullah 'alaihish-shalatu was-salam dan para shahabatnya ridwanullahi 'alaihim pada saat Fathu Makkah (hari pembebasan Mekkah), pohon 'Uzza juga ditebang dan jin pohon tersebut pun dibunuh oleh Khalid bin Walid radhiyallahu 'anhum.

Adapun mengeluarkan kuburan Nabi 'alaihish-shalatu was-salam dari Mesjid Nabawi bukan berarti kuburan tersebut dibongkar, karena setiap nabi dikuburkan ditempat mereka wafat. Jadi dikarenakan tidak boleh dibongkar maka mesjidnyalah yang mundur sehingga kuburan tersebut tidak masuk ke dalam mesjid Nabawi. Karena dilaknatnya ahli kitab di antaranya mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.

Ada yang bilang bahwa rumah Khadijah ridhwanullahi 'alaiha dijadikan toilet, yang benar adalah rumahnya Abu Jahal. Mengenai rumah para shahabat ridwanullahi 'alaihim yang mereka tinggalkan di Mekkah karena hijrah ke Madinah maka itu tidak lagi mereka hiraukan, bahkan pada saat hijrah mereka juga meninggalkan harta, ternak dan kekayaan mereka dan membiarkan kaum musyrikin mengambilnya. Karena rumah muhajirin adalah di Madinah dan madinah adalah kota hijrahnya Nabi sebagaimana berita ini telah diketahui oleh ummat terdahulu dari ahli kitab.

Kita bersyukur bahwa kitab-kitab hadits, seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Abu Dawud, Shahih Tirmidzi, Shahih An-Nasa'i dan Shahih Ahmad masih komplit. Demikian pula kitab fiqih empat imam madzhab, kitab tafsir Ibnu Katsir, kitab sirah Ibnu Hisyam dan kitab rijal Yahya bin Ma'in. Ini berarti semua syari'at Islam masih terpelihara dengan baik, kemurnian ajarannya masih tetap dijaga oleh Allah Jalla fi 'ulah dari tangan-tangan jahil manusia.

Mengenai perluasan Al-Masjidul-Haram itu bukan hanya dilakukan oleh kerajaan Saudi, bahkan ia dilakukan juga oleh dinasti Abbasiyah dan Ottoman, ini lantaran ummat Islam sudah banyak dan tersebar di segala penjuru dunia sehingga otomatis jama'ah haji pun bertambah ramai dari tahun ke tahun. Jika perluasan tidak dilakukan maka akibatnya bisa berbahaya, sedangkan sudah diluaskan saja masih berdesak-desakan bahkan bisa terjadi korban jiwa apatah lagi dibiarkan sempit. Jadi ini bukan bermaksud menghilangkan situs sejarah Abbasiyah dan Ottoman, seandainya Abbasiyah dan Ottoman masih ada tentu mereka akan melakukan hal yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar